Laporan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Periode Januari–Juni 2026
SD Negeri Mojoroto 3 Kota Kediri berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang ramah, cepat, tepat, dan akurat melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif dan profesional. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu sarana penting bagi sekolah untuk menerima masukan, mengetahui kebutuhan masyarakat, serta melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, SD Negeri Mojoroto 3 Kota Kediri menerima sebanyak 39 pengaduan masyarakat. Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti, sehingga tercatat 0 pengaduan yang belum ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100%.
Berdasarkan rekapitulasi bulanan, jumlah pengaduan yang diterima terdiri atas 5 pengaduan pada Januari, 4 pengaduan pada Februari, 10 pengaduan pada Maret, 9 pengaduan pada April, 5 pengaduan pada Mei, dan 6 pengaduan pada Juni. Jumlah pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Maret dengan 10 pengaduan.
Pengaduan yang diterima secara umum berkaitan dengan layanan administrasi, fasilitas sekolah, serta kegiatan pembelajaran. Setiap pengaduan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara petugas pelayanan, guru, dan kepala sekolah sesuai dengan permasalahan yang disampaikan.
Capaian 100% tindak lanjut pengaduan menunjukkan kesungguhan SD Negeri Mojoroto 3 Kota Kediri dalam membangun pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi terhadap setiap pengaduan juga menjadi bahan bagi sekolah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin baik.
Melalui pengelolaan pengaduan yang konsisten dan berkelanjutan, SD Negeri Mojoroto 3 Kota Kediri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah, cepat, dan akurat, sekaligus menjadikan setiap masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sekolah.